Skema Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2019
Truk pengangkut barang melintas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyiapkan dua skema pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2019. Opsi pertama, pembatasan diterapkan pada 31 Mei hingga 1 Juni, dan 9-10 Juni. Opsi kedua, pembatasan dengan periode panjang mulai 31 Mei hingga 10 Juni. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Membandingkan Potensi Kilau Emas BRMS dan PSAB
4 jam yang lalu
Tetap Serok di Tengah Lesu Saham Nikel INCO, ANTM, MBMA
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
15 menit yang lalu
Shima Global Bermanuver di Emiten Migas Bakrie (ENRG)
25 menit yang lalu
Dorong ESG, BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan
47 menit yang lalu