Terjaring OTT, Bowo Sidik Pangarso Diborgol KPK
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Uang tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Selain Para Direksi, Ada Nama Baru yang Serok Saham CIMB (BNGA)
1 jam yang lalu