Asosiasi FinTech Indonesia Tanggapi Pernyataan OJK
Wakil Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Adrian Gunadi (kiri) memberikan paparan didampingi Ketua Kelompok Kerja P2P Lending Reynold Wijaya, saat konferensi pers menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (6/3). Aftech menegaskan bahwa OJK perlu mengenali lebih lanjut, membedakan, dan mengawasi kegiatan teknologi finansial (tekfin). Terkait pernyataan OJK yang menyebutan bahwa tekfin hanya penyedia platform yang menghubungkan pemodal dan peminjam, oleh karenanya tidak diperkenankan menggunakan logo OJK sebagai bentuk validasi kegiatannya. JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Rapor Emiten Menara TOWR, MTEL dan TBIG
Berita Terkini lainnya

26 menit yang lalu
Tembus Box Office Indonesia, Film Jumbo Siap Dirilis di Luar Negeri

34 menit yang lalu
Investasi Asuransi Jiwa, Ancaman Baru dari Tarif Trump
Rekomendasi Kami
Foto
