Asosiasi FinTech Indonesia Tanggapi Pernyataan OJK
Wakil Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Adrian Gunadi (kiri) memberikan paparan didampingi Ketua Kelompok Kerja P2P Lending Reynold Wijaya, saat konferensi pers menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (6/3). Aftech menegaskan bahwa OJK perlu mengenali lebih lanjut, membedakan, dan mengawasi kegiatan teknologi finansial (tekfin). Terkait pernyataan OJK yang menyebutan bahwa tekfin hanya penyedia platform yang menghubungkan pemodal dan peminjam, oleh karenanya tidak diperkenankan menggunakan logo OJK sebagai bentuk validasi kegiatannya. JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Berita Terkini lainnya

5 menit yang lalu
Istri Pendiri Djitoe Group Dewi Kartika Sari Meninggal Dunia

23 menit yang lalu
Daftar Film Bioskop Rilis Juni 2025

27 menit yang lalu
Harga Pangan Minggu (8/6): Beras Masih Mahal, Cabai Rawit Turun
Rekomendasi Kami
Foto
