Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal
Barang bukti dan pelaku diperlihatkan saat gelar perkara penindakan barang kena cukai ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2). Kanwil DJBC Jawa Barat berhasil melakukan penindakan di bidang cukai yakni pabrik ilegal minuman mengandung etil alkohol (MMEA), penjualan MMEA ilegal, dan penjualan hasil tembakau ilegal. Dari penindakan tersebut diamankan barang bukti berupa 6.908 minuman golongan A, B, dan C produksi dalam dan luar negeri berbagai merek, 2.085 keping pita cukai MMEA diduga bekas pakai, 10.160 batang cerutu impor, 15.408 batang rokok produksi dalam negeri, 150 gram tembakau iris impor, dan 221.950 gram tembakau iris produksi dalam negeri berbagai merek. JIBI/Bisnis/Rachman
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Balik Arah di MDKA saat Harga Emas Memanas
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Hari Ini, Minat Borong?
2 jam yang lalu