Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Kaki Lima Tanah Abang

Pedagang kaki lima (PKL) memadati diJalan Kebon Jati, Tanah abang, Minggu (24/12).Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup jalan dan memberikan ruang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di Tanah Abang, Jakarta dinilai telah melanggar Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar
Pedagang Kaki Lima Tanah Abang
Pedagang kaki lima (PKL) memadati di  Jalan Kebon Jati, Tanah abang, Minggu (24/12).Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup jalan dan memberikan ruang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di  Tanah Abang, Jakarta dinilai telah melanggar Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar\n
1 / 3
Pedagang Kaki Lima Tanah Abang
Pedagang kaki lima (PKL) memadati di  Jalan Kebon Jati, Tanah abang, Minggu (24/12).Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup jalan dan memberikan ruang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di  Tanah Abang, Jakarta dinilai telah melanggar Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar\n
2 / 3
Pedagang Kaki Lima Tanah Abang
Pedagang kaki lima (PKL) memadati di  Jalan Kebon Jati, Tanah abang, Minggu (24/12). Kementerian Perhubungan akan mendorong seluruh pemerintah daerah mengembalikan fungsi dan manfaat jalan untuk kepentingan transportasi. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar\n
3 / 3

Penulis : Others
Editor : Others

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro