Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Cabut Permohonan Banding Vonis Dua Tahunnya

Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (kiri) dan Josefina Agatha Syukur tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5).
Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (kiri) dan Josefina Agatha Syukur tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Antara/Galih Pradipta
1 / 2
Ahok Cabut Permohonan Banding Vonis Dua Tahunnya
Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta (kiri) dan Teguh Samudra (kanan) memerlihatkan berkas Memori Banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Antara/Galih Pradipta
2 / 2

Penulis : Others
Editor : Others

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro