TOLAK PRAKTIK ILEGAL FINTECH
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Luhur (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum I Aftech Adrian Gunadi memberikan paparan di Jakarta, Rabu (12/12). Aftech terus mendorong perkembangan serta praktik-praktik sektor P2P lending yang bertanggung jawab dengan mengedepankan perlindungan konsumen. Lebih lanjut Aftech akan mencabut keanggotaan perusahaan fintech yang terbukti melakukan praktik peminjaman online ilegal. Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 menit yang lalu
Biang Kerok Harga Kopi Pecahkan Rekor Tertinggi 45 Tahun
4 jam yang lalu
Mereka yang Mengurangi Muatan Saham Charoen Pokphand (CPIN)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
4 menit yang lalu
Gerindra Pastikan Prabowo akan Ajak PKS Gabung ke Pemerintahan
5 menit yang lalu