Pemusnahan Uang Palsu
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat Agus Hariyadi (dari kiri), Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata, Kepala Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar Sarwono, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jabar Ismet Inono, dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar Alwie melakukan simbolis pemusnahan barang temuan uang palsu (upal) di Bandung, Rabu (12/9). Bank Indonesia (BI) bersama Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang temuan upal periode 2017-2018 sebanyak 14.294 lembar dari berbagai pecahan. JIBI/Bisnis/Rachman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
58 menit yang lalu
BI Beri Bocoran Arah Suku Bunga Saat Rupiah Tembus Rp16.000 Per Dolar AS
2 jam yang lalu