Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengepalkan tangan seusai menjalani persidangan dengan agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Beda Arah JP Morgan dan Blackrock di Telkom (TLKM)
3 jam yang lalu
Kode Keras Taipan Edwin Soeryadjaya di Saham SRTG
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
4 menit yang lalu
Laba BTPN Syariah (BTPS) Rp263,6 Miliar pada Kuartal I/2024
8 menit yang lalu