Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bersiap memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.