Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan terkait defisit Rp317,36 miliar pada tahun 2023, merupakan dampak kebijakan Biaya Penyelenggaraan Haji (Bipih) yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir akibat Covid-19.
BPKH Defisit Rp317,36 Miliar Pada 2023, Didedikasikan Untuk Ringankan Beban Jemaah Tunda Akibat Pandemi Covid-19
BPKH mengatakan terkait defisit Rp317,36 miliar pada tahun 2023, merupakan dampak kebijakan Biaya Penyelenggaraan Haji (Bipih)
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
