Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan Pembiayaan Perumahan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat tambahan pembiayaan perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi peserta yang ingin memiliki tempat tinggal.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyediakan manfaat tambahan pembiayaan perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi peserta yang ingin memiliki tempat tinggal.

Pembiayaan perumahan tersebut sesuai dengan pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, berbunyi Peserta memperoleh manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain.

Manfaat tambahan tersebut akan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mencicil rumah.

BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan Pembiayaan Perumahan
Proyek pembangunan perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2024). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyediakan manfaat tambahan pembiayaan perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi peserta yang ingin memiliki tempat tinggal. Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 3
BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan Pembiayaan Perumahan
Proyek pembangunan perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2024). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyediakan manfaat tambahan pembiayaan perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi peserta yang ingin memiliki tempat tinggal. Bisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 3
BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan Pembiayaan Perumahan
Proyek pembangunan perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2024). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyediakan manfaat tambahan pembiayaan perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi peserta yang ingin memiliki tempat tinggal. Bisnis/Paulus Tandi Bone
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro