Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan untuk periode reguler Mei 2024.
LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada bank umum dan 6,75% pada bank perekonomian rakyat [BPR]. Untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing [valas] pada bank umum sebesar 2,25%.