Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi yang berasal dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau lebih dikenal dengan unit linked masih mengalami kontraksi sepanjang 2023.
Berdasarkan data AAJI, premi unit-linked turun 22,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp85,33 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya Rp110,23 triliun.
Penurunan premi unit linked pada 2023 mengalami tekanan terdalam jika dibandingkan dengan 2022 yang hanya turun 13,3% yoy.