Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 13.634 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK selama periode Januari-Maret 2023
Dalam periode tersebut, dilaporkan bahwa kasus PHK tertinggi paling banyak terjadi di Jawa Barat, dengan kasus PHK sebanyak 5.603 kasus. Posisi kedua, ditempati oleh Jawa Tengah sebanyak 4.887 kasus PHK, diikuti Banten 2.342 kasus, Jawa Timur 370 kasus, DKI Jakarta 127 kasus, dan Riau 109 kasus.
Lalu, Sulawesi Tenggara 64 kasus, DI Yogyakarta 62 kasus, Bangka Belitung 38 kasus, Maluku 16 kasus, Kepulauan Riau 14 kasus, dan Kalimantan Barat 2 kasus.