Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui program Perhutanan Sosial memberikan izin pemanfaatan hutan lindung kepada kelompok Hutan Kemasyarakatan.
Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi
3 Foto
Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi
3 Foto
Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi
3 Foto
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui program Perhutanan Sosial memberikan izin pemanfaatan hutan lindung kepada kelompok Hutan Kemasyarakatan.
Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi
Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi
Pemanfataan Hutan Lindung di Sumbar Untuk Kebun Kopi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui program Perhutanan Sosial memberikan izin pemanfaatan hutan lindung kepada kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sikayan Balumuik.

Sampai saat ini baru 29 hektar dari 300 hektar lahan yang dimiliki HKm Sikayan Balumuik yang telah ditanami kopi jenis Robusta dengan produksi 1.500 ton kopi basah per tahunnya.

Data Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mencatat hingga 2022 luas Perhutanan Sosial di Sumbar telah mencapai 274 ribu hektar yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro