Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui program Perhutanan Sosial memberikan izin pemanfaatan hutan lindung kepada kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sikayan Balumuik.
Sampai saat ini baru 29 hektar dari 300 hektar lahan yang dimiliki HKm Sikayan Balumuik yang telah ditanami kopi jenis Robusta dengan produksi 1.500 ton kopi basah per tahunnya.
Data Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mencatat hingga 2022 luas Perhutanan Sosial di Sumbar telah mencapai 274 ribu hektar yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.