Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat sepanjang Januari-Oktober 2022, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sudah mencapai Rp2,8 triliun, dengan rata-rata sebanyak 9.266 klaim per hari.
Adapun, utilisasi klaim digital menggunakan JMO (Jamsostek Mobile) dengan nilai klaim kurang dari 10 juta sebesar 24,51 persen (698.000 klaim), klaim online konfirmasi menggunakan video call sebesar 61,18 persen (1,7 juta klaim), serta klaim ke kantor cabang sebesar 14,29 persen (401.000 klaim).
Pencairan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) paling banyak didominasi oleh peserta dengan usia produktif, yakni di rentang 20 - 35 tahun.
BP Jamsostek Sudah Bayarkan Klaim JHT Senilai Rp2,8 Triliun Sepanjang Januari-Oktober 2022
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat sepanjang Januari-Oktober 2022, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sudah mencapai Rp2,8 triliun, dengan rata-rata sebanyak 9.266 klaim per hari.
Adapun, utilisasi klaim digital menggunakan JMO (Jamsostek Mobile) dengan nilai klaim kurang dari 10 juta sebesar 24,51 persen (698.000 klaim), klaim online konfirmasi menggunakan video call sebesar 61,18 persen (1,7 juta klaim), serta klaim ke kantor cabang sebesar 14,29 persen (401.000 klaim).
Pencairan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) paling banyak didominasi oleh peserta dengan usia produktif, yakni di rentang 20 - 35 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel