Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun

Penerimaan pajak pada periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen (year-on-year/yoy).
Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun
3 Foto
Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun
3 Foto
Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun
3 Foto
Penerimaan pajak pada periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen (year-on-year/yoy).
Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun
Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun
Penerimaan Pajak Pada Periode Januari-Agustus 2022 Mencapai Rp1.171,8 triliun

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan pajak pada periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen (year-on-year/yoy).

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga Agustus 2022 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tumbuhnya penerimaan pajak sampai dengan Agustus di angka 58,1 persen, capaian Rp1.171,8 triliun pada waktu target APBN [sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022], yaitu Rp1.485 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro