Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan secara bertahap tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna menyesuaikan kemampuan pabrikan otomotif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penyesuaian (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Khusus kendaraan roda empat berbasis baterai, TKDN-nya dipatok sebesar 35% pada 2021, dan akan meningkat menjadi 40% pada 2022 hingga 2023.
Pemerintah Akan Menaikan TKDN Untuk Kendaraan Listrik
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan secara bertahap tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna menyesuaikan kemampuan pabrikan otomotif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penyesuaian (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Khusus kendaraan roda empat berbasis baterai, TKDN-nya dipatok sebesar 35% pada 2021, dan akan meningkat menjadi 40% pada 2022 hingga 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel