Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 3,5 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)
Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 3,5 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 menit yang lalu
Cara China Bikin Was-Was Pemain Otomotif Lawas
4 jam yang lalu
Ramalan Nasib & Target Saham ITMG Usai Tebar Dividen 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
Harga Batu Bara Memanas, Adaro (ADRO) Fokus Lakukan Ini
7 jam yang lalu
Apresiasi Astra Infra Untuk 6,6 Juta Pemudik
12 menit yang lalu
Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi BUMN PTPP, Ada Bos IKN
15 menit yang lalu