Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
3 Foto
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
3 Foto
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
3 Foto
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 3,5 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro