Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan agar sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat bagi pengunjung untuk memasuki pusat perbelanjaan atau mal, sehingga mal bisa beroperasi dan perekonomian tetap berjalan.
Adapun pemerintah menutup sementara pusat perbelanjaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.