Bisnis.com, JAKARTA - Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran Covid-19 di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan.
Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB di delapan titik persimpangan di Kota Palembang.