Bisnis.com, JAKARTA - Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di Jakarta.
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta.