Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta.
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
4 Foto
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
4 Foto
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
4 Foto
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
4 Foto
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta.
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00
DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 21.00

Bisnis.com, JAKARTA - Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di Jakarta.

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro