Bisnis.com, JAKARTA - Akurasi data masyarakat yang berhak untuk menerima manfaat subsidi energi secara langsung masih menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.
Pengubahan skema penyaluran subsidi itu pun masih terganjal.
Pemerintah mengatakan bahwa penyaluran subsidi energi listrik dan LPG 3 kg didasarkan kepada basis data keluarga penerima manfaat menggunakan data terpadu keluarga sejahtera (DTKS). Namun, ketepatan DTKS masih harus terus diperbaiki oleh instansi terkait.