Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG di salah satu agen di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Akurasi data masyarakat yang berhak untuk menerima manfaat subsidi energi secara langsung masih menjadi sorotan pemerintah.
Penyaluran subsidi energi listrik dan LPG 3 kg didasarkan kepada basis data keluarga penerima manfaat menggunakan data terpadu keluarga sejahtera (DTKS). Namun, ketepatan DTKS masih harus terus diperbaiki oleh instansi terkait.