Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pascamudik Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang penyekatan arus mudik dari (17/5) hingga (31/5) mendatang.
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei
3 Foto
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei
3 Foto
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei
3 Foto
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pascamudik Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang penyekatan arus mudik dari (17/5) hingga (31/5) mendatang.
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik Hingga 31 Mei

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19  pascamudik Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang penyekatan arus mudik dari (17/5) hingga (31/5) mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro