Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Polda Banten Ungkap Sindikat Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Palsu
Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
33 menit yang lalu
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini Turun, Dibanderol Rp1,5 Juta per Gram
41 menit yang lalu
IHSG Sepekan Menghijau, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp12,67 T
1 hari yang lalu
Sewa Mobil Bulanan, Solusi Punya Mobil Tanpa Beban
52 menit yang lalu
10 Saham Top Losers Sepekan, VISI hingga SAPX Rontok
1 jam yang lalu