Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan data Bank Indonesia pada 2021, masa pandemi memberikan pertumbuhan nominal uang elektronik yang signifikan hingga mencapai 41,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari data tersebut Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu yang mengadopsi pembayaran digital.
Pada 2015 hanya 25 persen UMKM yang menggunakan uang elektronik, tetapi pada 2020 ini diperkirakan mencapai 45 persen dan pada tahun 2022 bisa mencapai 76 persen