Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan sejumlah stimulus kebijakan untuk kredit dan pembiayaan guna mendorong kredit dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan
3 Foto
OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan
3 Foto
OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan
3 Foto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan sejumlah stimulus kebijakan untuk kredit dan pembiayaan guna mendorong kredit dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan
OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan
OJK Melanjutkan Sejumlah Stimulus Kebijakan Kredit dan Pembiayaan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan sejumlah stimulus kebijakan untuk kredit dan pembiayaan guna mendorong kredit dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Relaksasi kebijakan itu menyasar tiga sektor kredit, yakni kendaraan bermotor, rumah tinggal, kesehatan.

Untuk pembiayaan kendaraan bermotor OJK menurunkan bobot risiko pembiayaan (ATMR) menjadi 25 persen - 50 persen dari sebelumnya 37,5 persen - 75 persen untuk pembiayaan multiguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro