Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait pelonggaran uang muka untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) 0 persen yang akan berlaku pada satu Maret hingga 31 Desember 2021 guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, serta pemulihan ekonomi tahun 2021.
Mulai Maret 2021, Uang Muka KPR Jadi 0 Persen
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait pelonggaran uang muka untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) 0 persen yang akan berlaku pada satu Maret hingga 31 Desember 2021 guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, serta pemulihan ekonomi tahun 2021.
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait pelonggaran uang muka untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) 0 persen yang akan berlaku pada satu Maret hingga 31 Desember 2021 guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, serta pemulihan ekonomi tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Kala BUMN dan Korporasi 'Kena Mandat' Redam Pelemahan Rupiah
3 jam yang lalu
Serapan Bulog Kian Tipis, Stok Beras Pemerintah Rawan Kritis
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Maju IPO, Xolare RCR Energy (SolaA) Tawarkan Saham Rp100-110
1 jam yang lalu