2
Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani (tengah) bersama dengan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran (kiri) dan Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin memberikan keterangan menanggapi kebijakan peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani (tengah) bersama dengan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran (kiri) dan Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin memberikan keterangan menanggapi kebijakan peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (18/1/2021). Kalangan dunia usaha memberikan beberapa usulan kepada pemerintah yang salah satunya meminta agar pemerintah dapat memberikan kelonggaran kepada Mall, Ritel, Hotel dan Restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar boleh tetap beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani memberikan keterangan menanggapi kebijakan peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (18/1/2021). Kalangan dunia usaha memberikan beberapa usulan kepada pemerintah yang salah satunya meminta agar pemerintah dapat memberikan kelonggaran kepada Mall, Ritel, Hotel dan Restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar boleh tetap beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.