Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos

KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19.
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
6 Foto
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
6 Foto
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
6 Foto
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
6 Foto
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
6 Foto
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
6 Foto
KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19.
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp14,5 Miliar Hasil OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos

Bisnis.com, JAKARTA - KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19.

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batu Bara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro