Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun

Rencana pemerintah memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun dinilai akan memberikan kepastian kepada investor.
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
4 Foto
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
4 Foto
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
4 Foto
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
4 Foto
Rencana pemerintah memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun dinilai akan memberikan kepastian kepada investor.
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun
Pemerintah Berikan Perpanjangan HPL Tanah Selama 90 Tahun

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun dinilai akan memberikan kepastian kepada investor.

Hal itu tertera dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro