Terdakwa Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim kembali diperiksa penyidik di Gedung KPK.Hendrisman yang mengajukan banding tersebut diperiksa penyidik untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman. Piter merupakan tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim kembali diperiksa penyidik di Gedung KPK.
Hendrisman yang mengajukan banding tersebut diperiksa penyidik untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman. Piter merupakan tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel