Bisnis.com, JAKARTA - Kapal nasional Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif sejak diterapkannya asas cabotage yang tertuang dalam Inpres N0.5/2005 dan UU No.17/2008 tentang Pelayaran.
Kementerian Perhubungan mencatat, jumlah armada nasional mencapai 32.587 unit pada 2019 dengan kemampuan melayani seluruh angkutan logistik domestik.