Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar

Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar.
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
4 Foto
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
4 Foto
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
4 Foto
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
4 Foto
Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar.
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro