Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerugian Bisnis Angkutan Darat Saat Pandemi Covid-19 Sudah Mencapai Rp15,9 Triliun

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mencatat kerugian untuk jenis armada penumpang antarkota antarprovinsi  (AKAP) sebesar Rp1,6 triliun perbulan, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) Rp3,9 triliun, angkutan pariwisata Rp1,28 triliun.

Sementara untuk taksi dan angkot kerugiannya masing-masing mencapai lebih dari Rp878 miliar dan Rp701 miliar.

Kerugian Bisnis Angkutan Darat Saat Pandemi Covid-19 Sudah Mencapai Rp15,9 Triliun
Deretan angkutan kota (angkot) terparkir di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 5
Kerugian Bisnis Angkutan Darat Saat Pandemi Covid-19 Sudah Mencapai Rp15,9 Triliun
Deretan angkutan kota (angkot) terparkir di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 5
Kerugian Bisnis Angkutan Darat Saat Pandemi Covid-19 Sudah Mencapai Rp15,9 Triliun
Deretan angkutan kota (angkot) terparkir di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 5
Kerugian Bisnis Angkutan Darat Saat Pandemi Covid-19 Sudah Mencapai Rp15,9 Triliun
Deretan angkutan kota (angkot) terparkir di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
4 / 5
Kerugian Bisnis Angkutan Darat Saat Pandemi Covid-19 Sudah Mencapai Rp15,9 Triliun
Deretan angkutan kota (angkot) terparkir di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung kerugian yang telah dialami pelaku bisnis angkutan darat selama pandemi mencapai Rp15,9 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
5 / 5

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro