Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Hingga 30 Agustus Mencapai 48,13 Persen atau Senilai Rp41,17 Triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan penyerapan anggaran per 30 Agustus 2020 mencapai 48,13 persen atau senilai Rp 41,17 triliun. Artinya, hampir separuh sudah terserap dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 85,70 triliun.
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Hingga 30 Agustus Mencapai 48,13 Persen atau Senilai Rp41,17 Triliun
3 Foto
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan penyerapan anggaran per 30 Agustus 2020 mencapai 48,13 persen atau senilai Rp 41,17 triliun. Artinya, hampir separuh sudah terserap dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 85,70 triliun.
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Hingga 30 Agustus Mencapai 48,13 Persen atau Senilai Rp41,17 Triliun
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Hingga 30 Agustus Mencapai 48,13 Persen atau Senilai Rp41,17 Triliun
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Hingga 30 Agustus Mencapai 48,13 Persen atau Senilai Rp41,17 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan  Menteri PUPR dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi membahas Nota Keuangan RAPBN TA 2021.

Dalam rapat tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan penyerapan anggaran per 30 Agustus 2020 mencapai 48,13 persen atau senilai Rp 41,17 triliun. Artinya, hampir separuh sudah terserap dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 85,70 triliun.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro