Bisnis.com, JAKARTA - BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) telah membayar 1,33 juta klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp16,47 triliun hingga 15 Juli 2020.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menuturkan bahwa pandemi Covid-19 memicu lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya klaim JHT.