Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menanggung semua biaya pasien Covid-19 melalui BPJS Kesehatan.
Jika mau menggunakan faslitis tersebut, pasien harus mengikuti prosedur dengan datang ke rumah sakit rujukan.
Hal tersebut dilakukan karaba BPJS Kesehatan dinilai sudah biasa melakukan verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, sehingga mempercepat penyaluran dana penanganan Covid-19 kepada rumah sakit pada masa pandemi.