Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menerima iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dari pemerintah sebesar Rp 4,05 triliun.
Dengan anggaran tersebut BPJS Kesehatan memastikan tidak ada klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar.
BPJS Kesehatan menyatakan telah menuntaskan pembayaran klaim rumah sakit per 1 Juli sebesar Rp3,70 triliun.