Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan tatanan new normal bagi masyarakat agar bisa beraktivitas kembali.
Persiapan tersebut ditunjukan dengan mulai membuka ruang publik, obyek wisata dan tempat hiburan secara bertahap dengan menerapkan peraturan khusus sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang dimulai pada 9 Juli 2020.
Protokol kesehatan dijaga secara ketat seperti membuat kotak-kotak di taman supaya masyarakat bisa jaga jarak.