PUSAT BELANJA DI BANDUNG SAMBUT KENORMALAN BARU
Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan persyaratan dan standar protokol kesehatan di tengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau kenormalan baru. Namun, Pemerintah Kota Bandung masih membatasi gerai atau tenant yang dilarang beroperasi, diantaranya bioskop, spa, salon, arena permainan anak, dan karaoke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 menit yang lalu
Senjata Bank Milik Investor Korea Naik Kelas
2 jam yang lalu