Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
4 Foto
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
4 Foto
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
4 Foto
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
4 Foto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro