JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Dari 128 juta angkatan kerja di Indonesia, hanya 39 persen atau 50 jutaan pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 diharapkan dapat meningkatkan jumlah perusahaan dan pekerja peserta skema BP Jamsostek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium