PENYEBRANGAN ANTAR PULAU DIHENTIKAN
Dampak dari wabah virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kota Sorong mengeluarkan instruksi karantina wilayah dengan melarang keluar masuk penumpang melalui Bandara dan Pelabuhan hingga 10 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Apple PDKT ke Indonesia, Sahamnya Buy or Bye?
2 jam yang lalu
Manuver Saratoga (SRTG) di MDKA dan Prospek dari Bisnis Emas
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
2 minggu yang lalu
Pembiayaan Ekspor: LPEI Siap Lebih Sehat Buat Tangkap Peluang 2024
40 menit yang lalu