DINAS PENANAMAN MODAL MENUTUP LAYANAN SEMENTARA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup sementara layanan publik secara langsung di 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sampai 19 April 2020 dan mengajak warga Ibu Kota untuk memanfaatkan layanan daring dalam mengajukan permohonan perizinan atau nonperizinan melalui situs jakevo.jakarta.go.id sebagai tindakan preventif menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 jam yang lalu
Laba Gudang Garam (GGRM) 2023 Mengepul Meski Pendapatan Tergerus
1 hari yang lalu
Belanja Saham Charoen Pokphand (CPIN) Jelang Lebaran
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
Rugi Bank Digital Superbank Milik Emtek Bengkak 2 Kali Lipat pada 2023
1 jam yang lalu