Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DINAS PENANAMAN MODAL MENUTUP LAYANAN SEMENTARA

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup sementara layanan publik secara langsung di 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sampai 19 April 2020 dan mengajak warga Ibu Kota untuk memanfaatkan layanan daring dalam mengajukan permohonan perizinan atau nonperizinan melalui situs jakevo.jakarta.go.id sebagai tindakan preventif menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
DINAS PENANAMAN MODAL MENUTUP LAYANAN SEMENTARA
2 Foto
DINAS PENANAMAN MODAL MENUTUP LAYANAN SEMENTARA
2 Foto
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup sementara layanan publik secara langsung di 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sampai 19 April 2020 dan mengajak warga Ibu Kota untuk memanfaatkan layanan daring dalam mengajukan permohonan perizinan atau nonperizinan melalui situs jakevo.jakarta.go.id sebagai tindakan preventif menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
DINAS PENANAMAN MODAL MENUTUP LAYANAN SEMENTARA
DINAS PENANAMAN MODAL MENUTUP LAYANAN SEMENTARA

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro