KARANTINA DI KOTA SORONG
Dampak dari wabah virus Corona (COVID-19) yang mengakibatkan meninggalnya satu pasien positif corona, tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 84 Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pemerintah Kota Sorong mengeluarkan instruksi karantina wilayah dengan melarang keluar masuk penumpang melalui Bandara dan Pelabuhan sejak Senin (30/3) hingga 10 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium