PENGAWASAN TERHADAP INDUSTRI JASA KEUANGAN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama anggota Hoesen (kiri), Nurhaida (kedua kiri), Heru Kristiyana (kedua kanan) dan Riswinandi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). OJK akan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan dalam industri keuangan non-bank (IKNB) menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada perusahaan asuransi milik pemerintah, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Konten Premium