DORONG EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (kiri), dan Plt. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai menghadiri penandatanganan MOU kerja sama penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan 20 mitra perusahaan menyepakati kerja sama penyediaan SPKLU sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 ayat 2 pada Perpres Mobil Listrik dan bertujuan untuk mendorong ekositem kendaraan listrik di Indonesia. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Berita Terkini lainnya

53 menit yang lalu
Muhammadiyah: DPK Difokuskan ke Bank Syariah Matahari

1 jam yang lalu
Mayoritas Emiten BEI Belum Mau Audit ESG, Ada Apa?

1 jam yang lalu
PNM Rombak Jajaran Komisaris, Drajad Hari Wibowo Jadi Komut
Rekomendasi Kami
Foto
